Dalam rangka membentuk karakter murid yang tangguh dan berwawasan luas, SMP N 2 Piyungan menyelenggarakan rangkaian kegiatan kokurikuler lintas mata pelajaran bertema anti-narkoba. Kegiatan edukatif ini menghadirkan narasumber utama dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul, Ibu Nanda Paramitha, S.Sos., yang menyampaikan pemaparan mendalam mengenai ancaman penyalahgunaan zat terlarang di kalangan remaja. Melalui kegiatan ini, BNN Kabupaten Bantul menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan gerakan Bantul Bersinar (Bersih Narkoba). Sekolah menjadi salah satu benteng pertahanan terdepan dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Dalam sesi penyampaian materi, Ibu Nanda Paramitha menjelaskan bahwa ancaman narkoba kini makin beragam dan sering kali menyasar kelompok usia sekolah. Para murid dibekali pengetahuan mengenai pengelompokan zat berbahaya tersebut:

  1. Narkotika: Komoditas terlarang seperti ganja, sabu-sabu (metamfetamin), dan heroin yang memiliki efek merusak saraf pusat serta menimbulkan ketergantungan berat.
  2. Psikotropika: Obat-obatan yang memengaruhi mental dan perilaku, seperti ekstasi atau pil koplo, yang sering disalahgunakan tanpa resep medis.
  3. Zat Adiktif Lainnya: Bahan aktif di luar narkotika dan psikotropika yang tetap berbahaya jika disalahgunakan, seperti lem (inhalan), minuman beralkohol, serta penggunaan obat batuk atau obat penenang secara berlebihan.

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh secara fisik, tetapi juga merusak aspek sosial dan masa depan seseorang secara menyeluruh. Narasumber memaparkan dampak-dampak utama tersebut ke dalam beberapa kategori:

  1. Dampak Fisik dan Kesehatan Mental: Kerusakan organ tubuh (otak, jantung, hati), gangguan saraf, penurunan fungsi kognitif, depresi berat, hingga risiko kematian akibat overdosis.
  2. Dampak Sosial dan Akademis: Penurunan prestasi belajar, kehilangan konsentrasi, rusaknya hubungan harmonis dengan keluarga dan teman, serta kecenderungan melakukan tindakan kriminal demi memenuhi kecanduan.
  3. Dampak Hukum dan Masa Depan: Ancaman pidana sesuai Undang-Undang Narkotika serta hilangnya kesempatan meraih cita-cita dan karir di masa depan akibat rekam jejak hukum.

Selain itu guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan remaja, Ibu Nanda Paramitha membagikan langkah praktis yang dapat diterapkan oleh seluruh murid SMP N 2 Piyungan:

  1. Kemampuan Menolak (Assertiveness): Berani berkata “Tidak!” secara tegas terhadap tawaran zat asing atau ajakan dari kawan sebaya.
  2. Membangun Lingkungan Positif: Memilih pergaulan yang mendukung tumbuh kembang minat, bakat, dan prestasi.
  3. Pemanfaatan Layanan Pengaduan dan Rehabilitasi: Memahami bahwa pengguna narkoba yang melapor secara sukarela ke BNN dapat memperoleh program rehabilitasi medis dan sosial tanpa sanksi pidana.

Melalui sinergi antara pihak sekolah dan BNN Kabupaten Bantul ini, SMP N 2 Piyungan berharap seluruh warga sekolah dapat menjadi agen perubahan yang aktif menjaga lingkungan belajar tetap aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba demi terwujudnya cita-cita Bantul Bersinar. (TW)

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *